Quantcast
Channel:
Viewing all articles
Browse latest Browse all 199417

Pemprov DKI Siap Blak-blakan Hadapi Tuntutan Mantan Kadis Pelayanan Pajak yang Distafkan

$
0
0
Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang tak terima dirinya distafkan. Menurutnya, pemecatan dirinya tidak sesuai prosedur.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika membenarkan jika Agus Bambang menuntut Pemprov DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Jumat, 10 Februari.

"Mantan Kepala Dinas Pajak Agus Bambang menyampaikan laporannya ke Komisi ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PTUN," kata Agus di Kantor Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin 12 Februari 2017.

Agus menduga, Agus Bambang menuntut ke pengadilan berharap Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya dibatalkan. Namun, menurut Agus, pemberhentian Agus Bambang cukup mendasar. Agus menyebut Agus Bambang telah menyalahgunakan wewenang.

"Memang ini persoalan integritas, penyalahgunaan wewenang dalam hal keuangan. Itu yang nanti akan kita buka di pengadilan," ungkap Agus.

Agus menyatakan siap blak-blakan soal dugaan abuse of power yang dilakukan Agus Bambang. Agus mengaku memiliki data yang bisa membuktikan hal tersebut.

"Kalau dia mau main di ruang publik, masuk ke media, saya kasih nanti datanya. Berapa uang yang digunakan," kata Agus.

Meski soal keuangan, Agus mengatakan, apa yang dilakukan Agus Bambang bukan terkait korupsi. "Tapi ini bukan korupsi ya. Penyalahgunaan wewenang saja. Dia menggunakan kewenangannya untuk mengeluarkan uang tententu, sampai sekarang kira-kira Rp2 miliar yang belum dia pertanggungjawabkan," tukas Agus.



Viewing all articles
Browse latest Browse all 199417


<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>