Quantcast
Channel:
Viewing all articles
Browse latest Browse all 199417

Hanura tak Ingin Ada Ambang Batas Parlemen

$
0
0
Metrotvnews.com, Jakarta: Fraksi Partai Hanura tidak setuju pemberlakuan parliamentary threshold (ambang batas perolehan suara minimal partai politik). Pasalnya, telah ada Pemilu serentak.

"Jangan partai besar merasa dirinya sudah besar. Kita sama-sama berjuang untuk negara. Jangan ada dusta di antara kita. Kita milih pakai hati nurani. Partai manapun enggak ada masalah. Tapi jangan mengunci partai kecil. Parliamentary threshold enggak perlu lagi," kata Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang di Ruang Pimpinan MPR, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2017).

Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Suding menjelaskan, parliamentary threshold tidak lagi relevan dengan adanya Pemilu serentak. Sebab kala itu, saat pemerintah mengajukan ambang batas three,5 persen dipakai untuk mengusung Capres dan Cawapres yang notabene terpisah pelaksanaannya dengan pemilihan legislatif.

"Kemarin tentang parliamentary threshold untuk mengusung capres dan cawapres oleh parpol atau gabungan parpol yang mencapai angka 20 persen," papar Sarifuddin.

Kini, saat Pemilu serentak angka itu dinilai tidak lagi dibutuhkan. Karena setiap parpol bisa mengajukan Capres dan Cawapres.

"Nah sekarang pemilu serentak, tidak perlu lagi ambang batas itu. Sehingga ketika semua parpol berhak mengusung capres dan cawapres, saya kira parliamentary threshold tidak dibutuhkan dalam UU Pilkada," tandas dia.



Viewing all articles
Browse latest Browse all 199417


<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>