Metrotvnews.com, Sumenep: Blangko KTP-el di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kosong. Untuk menyiasati itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menerbitkan KTP sementara.
Kabib Kependudukan dan Catatan Sipil Dispendukcapil Sumenep, Zainuddin, mengatakan penerbitan surat keterangan pengganti KTP-el itu dikeluarkan sejak akhir 2016 lalu. Dokumen itu bisa digunakan untuk kepentingan adminitrasi baik di bank, membayar pajak, dan administrasi lainnya.
&
“Surat keterangan itu berlaku selama 6 bulan sejak dikeluarkan,” kata Zainuddin, Selasa 7 Maret 2017.
&
Menurut Zainuddin, kosongnya blangko KTP-el tidak hanya terjadi di Sumenep, tapi juga di daerah lain di Indonesia. Sejak dikeluarkan pertama kali, KTP sementara sudah tercetak sebanyak 4 ribu lebih.
&
“Warga bersyukur, karena ternyata ada pengganti KTP elektronik untuk mengurusi segala hal yang membutuhkan dokumen kependudukan itu,” ujar Zainudddin.
&
Dia melanjutkan bahwa Dispendukcapil Sumenep sudah mengajukan sebanyak 12 ribu blanko KTP-el ke Pemerintah Pusat. Tapi hingga saat ini belum juga mendapat respon.
&
Selain tidak ada blangko, kata Zainuddin, sebanyak enam server dan alat rekam rusak di 6 kecamatan. Hal itu menjadi kendala tersendiri dalam proses pembuatan KTP-el. Perbaikan server dan alat rekam itu dalam proses.
&
Sementara seorang warga, Rika Puspita, & berharap blangko KTP-el segera dikirim oleh Pemerintah Pusat. Dia ingin sekali memiliki dokumen kependudukan yang berlaku seumur hidup itu.
Kabib Kependudukan dan Catatan Sipil Dispendukcapil Sumenep, Zainuddin, mengatakan penerbitan surat keterangan pengganti KTP-el itu dikeluarkan sejak akhir 2016 lalu. Dokumen itu bisa digunakan untuk kepentingan adminitrasi baik di bank, membayar pajak, dan administrasi lainnya.
&
“Surat keterangan itu berlaku selama 6 bulan sejak dikeluarkan,” kata Zainuddin, Selasa 7 Maret 2017.
&
Menurut Zainuddin, kosongnya blangko KTP-el tidak hanya terjadi di Sumenep, tapi juga di daerah lain di Indonesia. Sejak dikeluarkan pertama kali, KTP sementara sudah tercetak sebanyak 4 ribu lebih.
&
“Warga bersyukur, karena ternyata ada pengganti KTP elektronik untuk mengurusi segala hal yang membutuhkan dokumen kependudukan itu,” ujar Zainudddin.
&
Dia melanjutkan bahwa Dispendukcapil Sumenep sudah mengajukan sebanyak 12 ribu blanko KTP-el ke Pemerintah Pusat. Tapi hingga saat ini belum juga mendapat respon.
&
Selain tidak ada blangko, kata Zainuddin, sebanyak enam server dan alat rekam rusak di 6 kecamatan. Hal itu menjadi kendala tersendiri dalam proses pembuatan KTP-el. Perbaikan server dan alat rekam itu dalam proses.
&
Sementara seorang warga, Rika Puspita, & berharap blangko KTP-el segera dikirim oleh Pemerintah Pusat. Dia ingin sekali memiliki dokumen kependudukan yang berlaku seumur hidup itu.