Metrotvnews.com, Jakarta: Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yakni Center of Maritime Studies for Humanities meminta isu pencurian ikan dapat diangkat dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asosiasi Negara Lingkar Samudera Hindia (IORA) di Jakarta.
"Harus disusun semacam Deklarasi Jakarta untuk menunjukkan komitmen pencegahan praktik penangkapan ikan secara ilegal," kata Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanities Abdul Halim, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Senin 6 Maret 2017.
Bahkan, menurut Abdul Halim, tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kesepakatan diplomatik bilateral dengan negara-negara yang terindikasi kuat membiarkan terjadinya praktik IUU Fishing atau pencurian ikan.
Tema yang diangkat dalam Pertemuan IORA yang digelar pada masa keketuaan Indonesia itu adalah "Strengthening Maritime Cooperation for Peaceful, Stable, and Prosperous Indian Ocean".
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno menjelaskan rangkaian pertemuan IORA didahului pertemuan tingkat pejabat tinggi pada 5 Maret, dilanjutkan dengan pertemuan tingkat menteri pada 6 Maret, dan ditutup dengan pertemuan tingkat tinggi atau KTT pada 7 Maret.
Selain itu, pada 6 Maret juga akan diadakan "IORA Business Summit" yang akan dihadiri oleh sekitar 300 pengusaha dari negara-negara anggota IORA. Menurut Menlu RI, pelaksanaan KTT IORA untuk pertama kali ini tidak hanya untuk memperingati 20 tahun IORA berdiri, namun juga untuk meningkatkan IORA ke level yang lebih tinggi di kancah internasional.
"Indonesia, sebagai negara yang menunjukkan leadership di IORA, ingin membawa IORA ke tempat yang lebih terlihat di dalam konteks percaturan dunia," ujar dia.
IORA adalah sebuah organisasi regional beranggotakan 21 negara yang terdiri atas negara-negara pesisir yang berbatasan langsung dengan Samudra Hindia, berdasarkan pada prinsip regionalisme terbuka untuk memperkuat kerja sama ekonomi, khususnya memfasilitasi investasi, promosi, dan pembangunan sosial di kawasan.
&
"Harus disusun semacam Deklarasi Jakarta untuk menunjukkan komitmen pencegahan praktik penangkapan ikan secara ilegal," kata Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanities Abdul Halim, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Senin 6 Maret 2017.
Bahkan, menurut Abdul Halim, tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kesepakatan diplomatik bilateral dengan negara-negara yang terindikasi kuat membiarkan terjadinya praktik IUU Fishing atau pencurian ikan.
Tema yang diangkat dalam Pertemuan IORA yang digelar pada masa keketuaan Indonesia itu adalah "Strengthening Maritime Cooperation for Peaceful, Stable, and Prosperous Indian Ocean".
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno menjelaskan rangkaian pertemuan IORA didahului pertemuan tingkat pejabat tinggi pada 5 Maret, dilanjutkan dengan pertemuan tingkat menteri pada 6 Maret, dan ditutup dengan pertemuan tingkat tinggi atau KTT pada 7 Maret.
Selain itu, pada 6 Maret juga akan diadakan "IORA Business Summit" yang akan dihadiri oleh sekitar 300 pengusaha dari negara-negara anggota IORA. Menurut Menlu RI, pelaksanaan KTT IORA untuk pertama kali ini tidak hanya untuk memperingati 20 tahun IORA berdiri, namun juga untuk meningkatkan IORA ke level yang lebih tinggi di kancah internasional.
"Indonesia, sebagai negara yang menunjukkan leadership di IORA, ingin membawa IORA ke tempat yang lebih terlihat di dalam konteks percaturan dunia," ujar dia.
IORA adalah sebuah organisasi regional beranggotakan 21 negara yang terdiri atas negara-negara pesisir yang berbatasan langsung dengan Samudra Hindia, berdasarkan pada prinsip regionalisme terbuka untuk memperkuat kerja sama ekonomi, khususnya memfasilitasi investasi, promosi, dan pembangunan sosial di kawasan.
&