Metrotvnews.com, Medan: Sebanyak 13 unit kendaraan milik polisi terjaring razia Operasi Simpatik Toba di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis 2 Maret 2017. Mereka ditilang lantaran kedapatan tak membawa perlengkapan kendaraan.
"Petugas menganjurkan yang bersangkutan melengkapi dokumen kendaraan. Jangan bawa kendaraan jika tidak memiliki SIM dan surat kendaraan, itu jelas melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas," kata Kasat Lantas Sergai, AKP S Siagian.
Operasi Simpatik dilaksanakan selama 21 hari. Tujuannya untuk menumbuhkan rasa kesadaran bagi masyarakat demi terciptanya situasi dan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), tak terkecuali bagi anggota Polri.
Menurutnya, razia simpatik dapat menyadarkan warga dan pengendara untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Pengendara juga bersedia memeriksakan kelengkapan surat-surat kendaraannya pada petugas.
"Kita minta masyarakat tidak ugal-ugalan di jalan karena dapat membahayakan diri sendiri serta membahayakan orang lain." ucap Siagian.
"Petugas menganjurkan yang bersangkutan melengkapi dokumen kendaraan. Jangan bawa kendaraan jika tidak memiliki SIM dan surat kendaraan, itu jelas melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas," kata Kasat Lantas Sergai, AKP S Siagian.
Operasi Simpatik dilaksanakan selama 21 hari. Tujuannya untuk menumbuhkan rasa kesadaran bagi masyarakat demi terciptanya situasi dan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), tak terkecuali bagi anggota Polri.
Menurutnya, razia simpatik dapat menyadarkan warga dan pengendara untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Pengendara juga bersedia memeriksakan kelengkapan surat-surat kendaraannya pada petugas.
"Kita minta masyarakat tidak ugal-ugalan di jalan karena dapat membahayakan diri sendiri serta membahayakan orang lain." ucap Siagian.