Quantcast
Channel:
Viewing all articles
Browse latest Browse all 199417

Penutupan GT Karang Tengah akan Dongkrak Properti di Serpong

$
0
0
Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan penutupan gerbang Tol Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten akan dilaksanakan pada April 2017. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberlakukan integrasi sistem transaksi di Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak.

Penutupan GT Karang Tengah dilakukan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) bersama PT Marga Mandala Sakti (MMS) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Nantinya, JSMR bakal menghilangkan Gerbang Tol (GT) Karang Tengah sehingga pengguna jalan tol hanya berhenti di satu gerbang untuk transaksi, yakni GT Cikupa.

"Gerbang Tol Karang Tengah April ini tetap akan dibongkar. Pokoknya jadi dibongkar," kata Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Gani Ghazaly Akman, seperti dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis 2 Maret 2017.

Penutupan GT Karang Tengah itu diyakini para pengusaha properti sebagai angin segar bagi bisnis properti. Pasalnya kepadatan di GT Karang Tengah yang cukup panjang menjadi penyebab konsumen enggan membeli properti di daerah Serpong dan Tangerang.

Direktur Marketing Kingland Avenue Alam Suteran Bambang Sumargono menjelaskan, dengan penutupan GT Karang Tengah, maka jalur Serpong-Kebon Jeruk bahkan Tomang bisa ditempuh hanya 10 menit. Sebelumnya melalui jalur ini membutuhkan waktu hingga 1,5 jam.

"Apalagi Serpong-Bandara Soetta (Soekarno Hatta) akan dapat ditempuh dalam waktu yang lebih singkat,” ujarnya.

Bambang meyakini, kondisi tersebut mampu mendorong pasar properti di tiga wilayah Tangerang pada tahun ini. Pasar hunian khususnya apartemen akan memasuki siklus pertumbuhan baru, sekaligus sebagai momen kebangkitan industri properti Tanah Air.

Optimisme Bambang didukung oleh target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen dengan tingkat inflasi 3,5 persen. Sedangkan dari sisi moneter, Bank Indonesia (BI) juga telah memangkas suku bunga kredit pemilikian rumah (KPR) maupun kredit pemilikan apartemen (KPA) ke level single digit, di kisaran delapan persen hingga 9 persen.

Bahkan, BI kembali merelaksasi kebijakan loan to value (LTV) dengan menurunkan besaran down payment (DP) KPR/KPA dari sebelumnya sebesar 20 persen menjadi 10 persen. Selain itu, membolehkan transaksi rumah indent untuk kedua, ketiga, dan seterusnya.

"Sejumlah indikator tersebut menambah keyakinan kami bahwa industri properti dalam negeri akan kembali bangkit mulai tahun ini," pungkas Bambang.‎

Viewing all articles
Browse latest Browse all 199417


<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>