Metrotvnews.com, Medan: Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 32 kg asal Malaysia di dua lokasi di Medan, Sumatera Barat. Dari penangkapan ini, BNN mengamankan dua orang tersangka berinisial ABS (29) dan BEP (37) yang berperan sebagai kurir sekaligus pengedar. ANTARA/Reno Esnir
↧