Metrotvnews.com, Sleman: Sampah plastik di Kabupaten Sleman terus meningkat. Dari total produksi sampah di Sleman yang mencapai 8.000 ton per hari, 60 persen adalah sampah plastik.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengajak seluruh lapisan masyarakat secara cerdas menangani sampah plastik. Jika ditangani dengan tepat, sampah tersebut tidak akan menjadi masalah.
"Dengan penanganan yang tepat dan cerdas, sampah rumah tangga dapat memiliki nilai ekonomis. Harus diawali dengan memilah dan memilihnya secara benar," kata Purnomo saat aksi bersih sampah di Kaliurang, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Minggu, 26 Februari 2017.
Purnomo juga mengajak pihak-pihak yang memiliki kemampuan menangani sampah tidak segan melakukan kegiatan pembinaan, pembelajaran, dan edukasi kepada masyarakat. "Upaya ini sekaligus dapat menjadi media dalam menambah pemahaman masyarakat dalam mengatasi dan mengelola masalah sampah rumah tangga," jelasnya.
Menyikapi permasalahan sampah, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah melakukan berbagai upaya mengatasi permasalahan sampah, di antaranya membina pengelolaan sampah rumah tangga melalui sosialisasi dan pelatihan.
Pemkab Sleman, kata Purnomo, juga melakukan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, meliputi pengadaan kompartemen, komposer, mesin pencacah organik, 16 transfer depo, 28 truk sampah, 14 tempat pembuangan sampah terpadu 3R, dan beberapa TPS yang tersebar di wilayah Sleman.
Di Kabupaten Sleman, lanjutnya, kini telah memiliki 202 kelompok pengelola sampah hingga tingkat RT, keberadaan kelompok-kelompok pengelola sampah. Kelompok-kelompok ini dapat menjadi pionir dalam menumbuhkan kepedulian masyarakat sekaligus dapat menjadi motivasi bagi perubahan perilaku masyarakat terkait pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengajak seluruh lapisan masyarakat secara cerdas menangani sampah plastik. Jika ditangani dengan tepat, sampah tersebut tidak akan menjadi masalah.
"Dengan penanganan yang tepat dan cerdas, sampah rumah tangga dapat memiliki nilai ekonomis. Harus diawali dengan memilah dan memilihnya secara benar," kata Purnomo saat aksi bersih sampah di Kaliurang, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Minggu, 26 Februari 2017.
Purnomo juga mengajak pihak-pihak yang memiliki kemampuan menangani sampah tidak segan melakukan kegiatan pembinaan, pembelajaran, dan edukasi kepada masyarakat. "Upaya ini sekaligus dapat menjadi media dalam menambah pemahaman masyarakat dalam mengatasi dan mengelola masalah sampah rumah tangga," jelasnya.
Menyikapi permasalahan sampah, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah melakukan berbagai upaya mengatasi permasalahan sampah, di antaranya membina pengelolaan sampah rumah tangga melalui sosialisasi dan pelatihan.
Pemkab Sleman, kata Purnomo, juga melakukan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, meliputi pengadaan kompartemen, komposer, mesin pencacah organik, 16 transfer depo, 28 truk sampah, 14 tempat pembuangan sampah terpadu 3R, dan beberapa TPS yang tersebar di wilayah Sleman.
Di Kabupaten Sleman, lanjutnya, kini telah memiliki 202 kelompok pengelola sampah hingga tingkat RT, keberadaan kelompok-kelompok pengelola sampah. Kelompok-kelompok ini dapat menjadi pionir dalam menumbuhkan kepedulian masyarakat sekaligus dapat menjadi motivasi bagi perubahan perilaku masyarakat terkait pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing.