Quantcast
Channel:
Viewing all articles
Browse latest Browse all 199417

Ahok Masih Bisa Rebut Elektabilitas

$
0
0
Metrotvnews.com, Jakarta: Elektabilitas Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus merosot. Setidaknya pascaditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, elektabilitasnya tinggal 10,6 persen.

Ahok kalah dengan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang elektabilitasnya sebesar 30,90 persen. Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebesar 31,90 persen. Sedangkan warga yanng belum memutuskan sebesar 26,60 persen.

"Mungkinkah Ahok bangkit kembali. Masih mungkin," yakin Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Ardian Sopa di Kantor LSI, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (18/11/2016).

Kemungkinan pertama itu, jika Ahok bisa kembali merebut hati umat Islam yang terluka akibat pernyataan Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51. Karena mayoritas pemilih di DKI Jakarta itu umat Islam.

"Kedua, jika Ahok bisa play sufferer bahwa ia tidak bersalah meski menyandang standing tersangka," ujar dia.

Ardian menjelaskan, tidak sedikit pemilih Indonesia yang kepincut untuk memilih calon selain Ahok lantaran dianggap terzalimi. Kemampuan Ahok memainkan peran play sufferer ini dapat mengubah keadaan.

"Ketiga, jika Agus dan Anies tak berhasil mengambil hati pendukung lama Ahok," ucap dia.

Ardian mengaku, pihaknya mencatat dari empat kali survei, development elektabilitas Ahok terus menurun. Dimulai dari (59,three persen) pada Maret 2016, (49,1 persen) pada Juli, (31,four persen) pada Oktober, (24,6 persen) pada November sebelum penetapan tersangka dan sekarang (10,6 persen) pascapenetapan tersangka.

Ardian mengatakan, masih ada waktu bagi Ahok untuk kembali bangkit dari keterpurukan. Setidaknya dalam tiga bulan ke depan. Ahok harus instropeksi.

"Tiga hal itu adalah kerja yang mahasulit. Jika tidak bisa dicapai dalam sisa waktu ini, Ahok justru akan tersingkir dalam putaran pertama," ujar dia.

(Baca: Survei LSI: Elektabilitas Ahok Anjlok Setelah Tersangkut Kasus Penistaan Agama)

Survei dilakukan pada tanggal 31 Oktober hingga 5 November 2016. Sebanyak 440 responden dipilih melalui metode multistage random sampling.

Para responden diwawancarai tatap muka dan menggunakan kuosioner. Adapun margin of errornya lebih kurang four,eight persen.

"Saat survei dilakukan memang Ahok belum menyandang standing tersangka. Namun responden telah ditanya perihal dukungan bila Ahok menjadi tersangka kasus penistaan agama," tandas Adrian.
&

Viewing all articles
Browse latest Browse all 199417


<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>