Quantcast
Channel:
Viewing all articles
Browse latest Browse all 199417

Patrialis Akbar Mengaku Bermain Sendiri

$
0
0
Metrotvnews.com, Jakarta: Patrialis Akbar menegaskan tak ada keterlibatan hakim Mahkamah Konstitusi lain dalam kasus dugaan suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Insya Allah tidak ada. Hakim-hakim MK baik semua," kata Patrialis usai diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih 10 jam, Rabu 22 Februari 2017.

Patrialis tak berbicara banyak mengenai kasus yang menyeretnya kepada pewarta. Menurut dia, semua yang perlu ia jelaskan sudah diberitahukan kepada penyidik KPK.

Baca: Untung Rugi Uji Materi UU Peternakan

Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pada pemeriksaan kali ini penyidik terus menggali hubungan antara Patrialis dan para penyuapnya, yakni Kamaludin, Basuki Hariman, dan N.G. Fenny. Selain itu, penyidik juga mengklarifikasi soal pertemuan antara Patrialis dengan tersangka lain.

"Dua hal itu yang diklarifikasi lebih lanjut oleh penyidik pada pemeriksaan kali ini," kata dia.

Tim Satuan Tugas KPK menangkap Patrialis dan Basuki Hariman Rabu 25 Januari. Penangkapan ini terkait dugaan suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.
&

Hakim-hakim MK baik semua
-& Patrialis Akbar


Saat operasi penangkapan keduanya, KPK menemukan sejumlah dokumen pembukuan dari perusahaan, voucher pembelian mata uang asing, dan draft perkara bernomor 129/PUU-XIII/2015.

Basuki sebagai pengusaha impor daging sapi diduga menyuap Patrialis melalui Kamaludin. Kamaludin adalah sohib Patrialis. Suap diberikan agar MK mengabulkan uji materi UU Nomor 41 tahun 2014. Patrialis dijanjikan fee sebesar 200 ribu Dollar Singapura jika keinginan Basuki itu terpenuhi.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 199417


<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>