Metrotvnews.com, Yogyakarta: Tim sukses pasangan calon nomor urut satu Imam Priyono-Achmad Fadli menuding KPU Kota Yogyakarta tidak netral dan memihak salah satu paslon selama proses rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan.&
Hal ini karena adanya dugaan upaya menghalang-halangi dari KPU untuk membuka surat suara yang tidak sah.
"Hipotesis kami KPU tidak netral dan memihak paslon nomor urut dua (Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi)," kata anggota timses paslon pertama Antonius Fokki Ardianto saat jumpa pers di kantor DPC PDIP Kota Yogyakarta, Jumat 17 Februari 2017.
Sementara itu, Ketua Tim Sukses paslon pertama, Danang Rudiatmoko, mempertanyakan, penolakan pembukaan surat suara tidak sah oleh petugas PPK dan panwas setempat. Padahal menurutnya, PPK wajib menindaklanjuti jika ada keberatan dari saksi.
"Saksi kami ditolak melihat surat suara tidak sah di 10 kecamatan. Padahal tidak ada larangan untuk melakukan hal itu," ujarnya di tempat yang sama.
Permintaan ini timbul dari kecurigaan pihaknya akan banyaknya jumlah surat suara tidak sah.
"Data dari KPU sementara, jumlah surat suara yang enggak sah mencapai 14 ribu. Sangat banyak. Kami hanya ingin melihat di mana letak ketidaksahan," tuturnya.
Hal inilah membuat dirinya menduga adanya kecurangan yang dilakukan terstruktur dan sistematis.
"KPU kami dorong membuka semuanya jangan jadi potensi dugaan kecurangan. Perlu ada keterbukaan untuk melindungi hak warga dan menghindari pembodohan rakyat," tegasnya.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budianto menjelaskan pihaknya tak masalah adanya pengecekan surat suara tidak sah asalkan ada persetujuan dari kedua saksi, panwas, dan petugas PPK. Selain itu perlu ada bukti kuat untuk bisa membuka surat suara.
"Bukti kuat itu menjadi payung hukum bagi kami mempertanggungjawabkan pembukaan surat suara tidak sah," tegasnya.
Seharusnya saksi ditingkat TPS langsung melaporkan atau mengajukan keberatan jika ditemukan adanya keraguan atau kecurigan.
Hasil penghitungan cepat KPU yang diunggah di laman resminya menunjukkan paslon pertama Imam Priyono-Achmad Fadli memperoleh 49,7 persen atau 99.143 suara. Sementara paslon nomor urut 2 Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi memeroleh 50,3 persen atau 100.333 suara.&
Total surat suara yang masuk berjumlah 213.831 suara. Dari jumlah tersebut 6,7 persen atau 14.356 surat di antaranya tidak sah.
Hal ini karena adanya dugaan upaya menghalang-halangi dari KPU untuk membuka surat suara yang tidak sah.
"Hipotesis kami KPU tidak netral dan memihak paslon nomor urut dua (Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi)," kata anggota timses paslon pertama Antonius Fokki Ardianto saat jumpa pers di kantor DPC PDIP Kota Yogyakarta, Jumat 17 Februari 2017.
Sementara itu, Ketua Tim Sukses paslon pertama, Danang Rudiatmoko, mempertanyakan, penolakan pembukaan surat suara tidak sah oleh petugas PPK dan panwas setempat. Padahal menurutnya, PPK wajib menindaklanjuti jika ada keberatan dari saksi.
"Saksi kami ditolak melihat surat suara tidak sah di 10 kecamatan. Padahal tidak ada larangan untuk melakukan hal itu," ujarnya di tempat yang sama.
Permintaan ini timbul dari kecurigaan pihaknya akan banyaknya jumlah surat suara tidak sah.
"Data dari KPU sementara, jumlah surat suara yang enggak sah mencapai 14 ribu. Sangat banyak. Kami hanya ingin melihat di mana letak ketidaksahan," tuturnya.
Hal inilah membuat dirinya menduga adanya kecurangan yang dilakukan terstruktur dan sistematis.
"KPU kami dorong membuka semuanya jangan jadi potensi dugaan kecurangan. Perlu ada keterbukaan untuk melindungi hak warga dan menghindari pembodohan rakyat," tegasnya.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budianto menjelaskan pihaknya tak masalah adanya pengecekan surat suara tidak sah asalkan ada persetujuan dari kedua saksi, panwas, dan petugas PPK. Selain itu perlu ada bukti kuat untuk bisa membuka surat suara.
"Bukti kuat itu menjadi payung hukum bagi kami mempertanggungjawabkan pembukaan surat suara tidak sah," tegasnya.
Seharusnya saksi ditingkat TPS langsung melaporkan atau mengajukan keberatan jika ditemukan adanya keraguan atau kecurigan.
Hasil penghitungan cepat KPU yang diunggah di laman resminya menunjukkan paslon pertama Imam Priyono-Achmad Fadli memperoleh 49,7 persen atau 99.143 suara. Sementara paslon nomor urut 2 Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi memeroleh 50,3 persen atau 100.333 suara.&
Total surat suara yang masuk berjumlah 213.831 suara. Dari jumlah tersebut 6,7 persen atau 14.356 surat di antaranya tidak sah.