Quantcast
Channel:
Viewing all articles
Browse latest Browse all 199417

KPU DKI Musnahkan Surat Suara Lebih & Rusak

$
0
0
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memusnahkan total 46.628 surat suara sebelum pemilihan, Rabu 15 Februari 2017. Pemusnahan ini dilakukan untuk menjamin peredaran surat suara sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, puluhan ribu surat suara tersebut terbagi dalam dua katagori yakni 22.444 surat suara rusak dan 22.184 surat suara berlebih. Ribuan surat suara ini dimusnahkan dengan dibakar.

"Jumlah keseluruhan surat suara itu 46.628 yang kita musnahkan pada hari ini," kata Sumarno di halaman kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa 14 Februari 2017.

Surat suara ini diterima KPU DKI langsung dari percetakan. Sumarno memastikan, setiap pergerakan perpindahan surat suara tercatat dalam berita acara.

"Disaksikan juga ditandatangani oleh pengawas pemilu di tingkat kota, kemudian juga disaksikan oleh aparat pengamanan di tingkat kota dan seluruh kota dikumpulkan di tingkat provinsi," ujarnya.

Sumarno menjelaskan, pemusnahan surat suara ini dilakukan guna memastikan surat suara yang beredar hanya sesuai kebutuhan. Pemusnahan disaksikan Badan Pengawas Pemilu dan jajaran kepolisian.

"Kita tahu ada 13.023 TPS. Semua surat suara yang disediakan sudah fix jumlahnya, berjumlah sejumlah DPT yang ada di TPS ditambah dengan 2,5 persen surat suara sebagai cadangan," tutur Sumarno.

Keseluruhan logistik telah didistribusikan ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sumarno berharap pelaksanaan pemungutan suara yang akan berlangsung& mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB ini berlangsung secara aman, damai, lancar, serta& demokratis.

"Kami juga mengharapkan masyarakat berbondong-bondong datang ke TPS," ucapnya.

Viewing all articles
Browse latest Browse all 199417


<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>