Metrotvnews.com, Jakarta: Penguatan inovasi sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Merealisasikan hal tersebut, butuh beberapa langkah yang harus segera dijalankan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, dalam rangka memperoleh manfaat yang optimum dari penguatan inovasi industri, diperlukan komitmen yang kuat dan konsisten dari seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menjalani berbagai upaya yang diperlukan guna meningkatkan daya saing industri nasional.
Di sisi lain, diperlukan intervensi pemerintah melalui penerapan langkah strategis yang juga dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi perekonomian nasional. Langkah tersebut meliputi penguatan dan kolaborasi litbang industri, peningkatan kompetensi tenaga kerja, pembangunan infrastruktur strategis untuk industri, serta penerapan standardisasi produk industri.
Baca: Membangun Daya Saing Ekonomi Melalui Perindustrian
"Kemudian, langkah penguatan dan perlindungan kekayaan intelektual di bidang industri serta upaya industrialisasi di daerah," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (16/11/2016).
Terkait penguatan litbang industri, lanjut Airlangga, pembenahannya perlu dilakukan dari awal seperti penentuan ide penelitian yang harus didasarkan pada tinjauan riset pasar, kesiapan manufaktur, dan kesiapan pelayanan purna jual.
"Selain itu, untuk mencapai hasil penelitian yang optimum, perlu juga didukung dengan infrastruktur litbang yang memadai baik dari aspek technoware, humanware, infoware, maupun orgaware," tutur dia.
Baca: Pusat Logistik Berikat Tingkatkan Daya Saing Industri
Airlangga juga mengatakan, Indonesia memiliki cukup banyak institusi litbang. Namun, baru sebagian inovasi hasil litbang yang sudah diterapkan dan dimanfaatkan oleh para pelaku industri nasional.
"Permasalahan utama dalam penerapan inovasi hasil litbang adalah kesulitan para pelaku litbang untuk melanjutkan penelitiannya ke skala yang lebih komersial," ungkapnya.
Karena pada fase tersebut, diperlukan upaya dan pembiayaan yang relatif besar untuk menunjang pelaksanaannya. "Maka itu, pemberian insentif dapat pula dialokasikan untuk menjembatani penerapan hasil litbang nasional kepada industri calon pemanfaat hasil litbang yang bersangkutan," tegas Airlangga.
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, dalam rangka memperoleh manfaat yang optimum dari penguatan inovasi industri, diperlukan komitmen yang kuat dan konsisten dari seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menjalani berbagai upaya yang diperlukan guna meningkatkan daya saing industri nasional.
Di sisi lain, diperlukan intervensi pemerintah melalui penerapan langkah strategis yang juga dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi perekonomian nasional. Langkah tersebut meliputi penguatan dan kolaborasi litbang industri, peningkatan kompetensi tenaga kerja, pembangunan infrastruktur strategis untuk industri, serta penerapan standardisasi produk industri.
Baca: Membangun Daya Saing Ekonomi Melalui Perindustrian
"Kemudian, langkah penguatan dan perlindungan kekayaan intelektual di bidang industri serta upaya industrialisasi di daerah," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (16/11/2016).
Terkait penguatan litbang industri, lanjut Airlangga, pembenahannya perlu dilakukan dari awal seperti penentuan ide penelitian yang harus didasarkan pada tinjauan riset pasar, kesiapan manufaktur, dan kesiapan pelayanan purna jual.
"Selain itu, untuk mencapai hasil penelitian yang optimum, perlu juga didukung dengan infrastruktur litbang yang memadai baik dari aspek technoware, humanware, infoware, maupun orgaware," tutur dia.
Baca: Pusat Logistik Berikat Tingkatkan Daya Saing Industri
Airlangga juga mengatakan, Indonesia memiliki cukup banyak institusi litbang. Namun, baru sebagian inovasi hasil litbang yang sudah diterapkan dan dimanfaatkan oleh para pelaku industri nasional.
"Permasalahan utama dalam penerapan inovasi hasil litbang adalah kesulitan para pelaku litbang untuk melanjutkan penelitiannya ke skala yang lebih komersial," ungkapnya.
Karena pada fase tersebut, diperlukan upaya dan pembiayaan yang relatif besar untuk menunjang pelaksanaannya. "Maka itu, pemberian insentif dapat pula dialokasikan untuk menjembatani penerapan hasil litbang nasional kepada industri calon pemanfaat hasil litbang yang bersangkutan," tegas Airlangga.