Metrotvnews.com, Jakarta: Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengakui, kinerja anggota dewan masih belum maksimal. Hal ini terbukti dari kehadiran para anggota yang masih minim pada saat rapat.
Yandi mengaku heran dengan masalah kehadiran anggota dewan. Padahal, kata dia, fasilitas bagi anggota dewan sudah sangat mencukupi.
"Fasilitas bagus. Beban kerja standar saja. Tapi, kenapa paripurna sepi, habis absen mereka pergi. Apakah ada yang lebih penting, saya juga tidak tahu," ungkap Yandri di sela-sela diskusi di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Senin (9/1/2017).
Minimnya kehadiran para anggota dewan dalam berbagai rapat, jelas Yandri, tentu bakal menghambat kinerja DPR. Yandri juga sempat menyampaikan keluhannya terkait kehadiran para anggota dewan di rapat Badan Musyawarah.
Kendati demikian, Yandri mengaku tidak dapat memaksakan kehendaknya kepada seluruh anggota dewan. Menurutnya ada independensi dari masing-masing anggota.
Yang membuat Yandri Heran, jika rapat-rapat tertentu, semisal rapat Badan Legislasi membahas revisi terbatas Undang-Undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, kehadiran anggota dewan penuh. Menurutnya, baru kali itu rapat Baleg dihadiri penuh, padahal, saat itu tengah masa reses.
Untuk mengatasi masalah seperti itu, Yandri mengatakan, di Fraksi PAN memiliki cara tersendiri. Biasanya, hal ini dibahas setiap bulan pada rapat pleno Fraksi PAN.
"Kalau di kita, yang jarang paripurna dikasih peringatan. Dan itu jadi catatan nanti untuk caleg, kita evaluasi. Dan kita biasanya merotasi mereka," ucap dia.
Yandi mengaku heran dengan masalah kehadiran anggota dewan. Padahal, kata dia, fasilitas bagi anggota dewan sudah sangat mencukupi.
"Fasilitas bagus. Beban kerja standar saja. Tapi, kenapa paripurna sepi, habis absen mereka pergi. Apakah ada yang lebih penting, saya juga tidak tahu," ungkap Yandri di sela-sela diskusi di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Senin (9/1/2017).
Minimnya kehadiran para anggota dewan dalam berbagai rapat, jelas Yandri, tentu bakal menghambat kinerja DPR. Yandri juga sempat menyampaikan keluhannya terkait kehadiran para anggota dewan di rapat Badan Musyawarah.
Kendati demikian, Yandri mengaku tidak dapat memaksakan kehendaknya kepada seluruh anggota dewan. Menurutnya ada independensi dari masing-masing anggota.
Yang membuat Yandri Heran, jika rapat-rapat tertentu, semisal rapat Badan Legislasi membahas revisi terbatas Undang-Undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, kehadiran anggota dewan penuh. Menurutnya, baru kali itu rapat Baleg dihadiri penuh, padahal, saat itu tengah masa reses.
Untuk mengatasi masalah seperti itu, Yandri mengatakan, di Fraksi PAN memiliki cara tersendiri. Biasanya, hal ini dibahas setiap bulan pada rapat pleno Fraksi PAN.
"Kalau di kita, yang jarang paripurna dikasih peringatan. Dan itu jadi catatan nanti untuk caleg, kita evaluasi. Dan kita biasanya merotasi mereka," ucap dia.